IKMPB MENUTUP PASAR MODERN TANPA IZIN
Kewibawaan pemerintahan Bondowoso dicederai
oleh pasar modern yang berdiri dan beroperasi
tanpa mengakantongi izin dari Dinas terkait (red. Dinas Perizinan Terpadu).
Pasar modern yang dimaksud adalah Indomart dan Alfamart di kecamatan Klabang dan Alfamart yang
terletak di Bataan Bondowoso. Peristwa ini mengindikasikan dan membuktikan bahwa
pengawasan pemerintah khususnya aparat penegak hukum di Bondowoso masih belum maksimal
dalam memantau proses operasi pasar modern di Bondowoso sehingga para pemudal
(investor) dengan mudahnya mengeksploitasi ekonomi masyarakat kecil yang
rata-rata tingkat kesejahteraan ekonominya menengah ke bawah. Idealnya
pemerintah sebagai pengayom masyarakat harus mengutamakan kepentingan dan
kesejahteraan ekonomi rakyat kecil bukan sebaliknya. Semakin merebaknya
Indomart dan Alfamart di Bondowoso membuktikan bahwa pihak pemerintah telah
dengan mudah memberikan izin pembangunan pasar tersebut tanpa memikirkan
konsekuensi logis dan dampak destruktif terhadap eksisternsi ekonomi mikro
sehingga hal tersebut menjadi keresahan tersendiri
bagi para pedagang kecil di Bondowoso. Salah satu dampak sakral merebaknya
pasar modern tersebut adalah tersedotnya sirkulasi ekonomi ke luar, sehingga
yang akan terjadi nantinya akan berdampak pada pendapatan per kapita masyarakat
pasar Bondowoso, khususnya berdampak pada pasar-pasar kecil seperti, toko-toko Klontong,
Pracangan, dan Pedagang Asongan. Ujar Anwar
Cendikia(ketua IKMPB).
IKMPB, 16/12/2013 Keberadaan pasar tersebut beroperasi yang tanpa
surat izin akan semakin mengentengkan, menyepelehkan, dan bahkan semakin leluasa
bagi orang luar untuk mengeksploitasi perekonomian Bondowoso, untuk itu sudah
seharusnya pemerintah Bondowoso khususnya penega hukum bertindak tegas dengan
kondisi yang demikian. Pada hari senin
16 Desember 2013, pihak Alfaria ditemui oleh bidang Advokasi
Gerakan(ADGER) IKMPB , ia menyatakan bahwa pasar tersebut beroprasi karena sudah
mendapatkan rekomendasi dari Bapak Purno
ketua Dinas Perizinan Terpadu Bondowoso dan akan memberhentikan jika mendapat
teguran dari pemerintah terkait Bondowoso.
Ujar Bapak Aga (Alfaria
Jember) bagian legalitas perijinan Alfaria di Jember. Tegasnya beliau mengatakan bahwa Alfamart di
Klabang akan diberhentikan apabila mendapat teguran dari bupati dan pemerintah Bondowoso.
IKMPB, 17/12/2013 selasa
siang jam 13,00 -13,30 di kantor Satuan Polisi Pamung Praja (SATPOL PP)
Bondowoso. “SATPOL PP telah memberikan tegoran surat somasi ke pihak Indomart
dan Alfamart di Klabang yang tanpa izin, untuk memohon izin kepada pemerintah.
Seru Bapak Abdurrahman selaku
Kasatpol Bondowoso ketika ditemui IKMPB di kantornya.” Tegasnya pada waktu itu
beliau menyatakan bahwa seharusnya pihak Indomart dan Alfamart meminta izin
terlebih dahulu kepada pemerintah terkait, sedangkan ketua IKMPB menyatakan
bahwa seyogyanya SATPOL PP Bondowoso sebagai lembaga yang bergerak di bidang
penegakan PERDA khususnya penertiban bertindak tegas terhadap pasar-pasar
modern berjejaring yang tidak mengkantongi izin di Bondowoso, agar pasar-pasar
tersebut tidak semakin leluasa dalam mengeksploitasi perekonomian Bondowoso, karena
keberadaan Indomart dan Alfamart di Klabang telah melanggar PERDA Kab Bondowoso
No 03 tahun 2012 Bab 06 pasal 17 ayat 01
yang berbunyi “Untuk melakukan usaha pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan, dan
Toko modern, Wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh bupati. Lanjut kepala
dinas perizinan “ seharusnya SATPOL PP bertindak tegas karena sudah termasuk
tugasnya dalam menagani persoalan ini.” kata Bapak Purno Kepala Dinas Perizinan
Bondowoso. Dari fenomena demikian, mahasiswa sepakat bahwa pemerintah Bondowoso
bertindak tegas dalam hal ini karena mahasiswa jika pasar-pasar tersebut diberikan
keleluasaan maka akan semakin memudahkan dan menggampangkan untuk membuka usaha
di Bondowoso dan mahasiwa pun menilai bahwa keberadaan pasar modern di Bondowoso
semakin menjamur, seakan-akan pemerintah mempermulus dan memudahkan terhadap
pasar modern berjejaring milik pengusaha atau investor, sehingga memberikan
keresahan sendiri karena keberadaanya sangat mengancam terhadap eksistensi
pesar-pasar kecil yang ada di Bondowoso. Dari kondisi yang demikian mahasiswa
Bondowoso yang diwakili oleh IKMPB menolak terhadap keberadaan pasar modern
tersebut, dan mengaharap kepada Bapak Bupati untuk bertindak tegas, kerena apabila
himbauan mahasiwa tidak diindahkan maka mahasiwa akan mengatasi dengan caranya
sendiri, Hidup rayak, Hidup mahasiwa. Ujar kata sahabat Anwar Cendikia sebagai Ketua IKMPB.
Kirim Komentar