IKMPB MENUTUP PASAR MODERN TANPA IZIN



Kewibawaan pemerintahan Bondowoso dicederai oleh pasar modern  yang berdiri dan beroperasi tanpa mengakantongi izin dari Dinas terkait (red. Dinas Perizinan Terpadu). Pasar modern yang dimaksud adalah Indomart dan Alfamart  di kecamatan Klabang dan Alfamart yang terletak di Bataan Bondowoso. Peristwa ini mengindikasikan dan membuktikan bahwa pengawasan pemerintah khususnya aparat penegak hukum di Bondowoso masih belum maksimal dalam memantau proses operasi pasar modern di Bondowoso sehingga para pemudal (investor) dengan mudahnya mengeksploitasi ekonomi masyarakat kecil yang rata-rata tingkat kesejahteraan ekonominya menengah ke bawah. Idealnya pemerintah sebagai pengayom masyarakat harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan ekonomi rakyat kecil bukan sebaliknya. Semakin merebaknya Indomart dan Alfamart di Bondowoso membuktikan bahwa pihak pemerintah telah dengan mudah memberikan izin pembangunan pasar tersebut tanpa memikirkan konsekuensi logis dan dampak destruktif terhadap eksisternsi ekonomi mikro sehingga hal tersebut menjadi  keresahan tersendiri bagi para pedagang kecil di Bondowoso. Salah satu dampak sakral merebaknya pasar modern tersebut adalah tersedotnya sirkulasi ekonomi ke luar, sehingga yang akan terjadi nantinya akan berdampak pada pendapatan per kapita masyarakat pasar Bondowoso, khususnya berdampak pada pasar-pasar kecil seperti, toko-toko Klontong, Pracangan, dan Pedagang Asongan. Ujar Anwar Cendikia(ketua IKMPB).
IKMPB, 16/12/2013 Keberadaan pasar tersebut beroperasi yang tanpa surat izin akan semakin mengentengkan, menyepelehkan, dan bahkan semakin leluasa bagi orang luar untuk mengeksploitasi perekonomian Bondowoso, untuk itu sudah seharusnya pemerintah Bondowoso khususnya penega hukum bertindak tegas dengan kondisi yang demikian. Pada hari senin  16 Desember 2013, pihak Alfaria ditemui oleh bidang Advokasi Gerakan(ADGER) IKMPB , ia menyatakan bahwa pasar tersebut beroprasi karena sudah mendapatkan rekomendasi dari Bapak Purno ketua Dinas Perizinan Terpadu Bondowoso dan akan memberhentikan jika mendapat teguran dari pemerintah terkait Bondowoso.  Ujar Bapak Aga (Alfaria Jember) bagian legalitas perijinan Alfaria di Jember.  Tegasnya beliau mengatakan bahwa Alfamart di Klabang akan diberhentikan apabila mendapat teguran dari bupati dan pemerintah Bondowoso.
IKMPB, 17/12/2013  selasa siang jam 13,00 -13,30 di kantor Satuan Polisi Pamung Praja (SATPOL PP) Bondowoso. “SATPOL PP telah memberikan tegoran surat somasi ke pihak Indomart dan Alfamart di Klabang yang tanpa izin, untuk memohon izin kepada pemerintah. Seru Bapak Abdurrahman selaku Kasatpol Bondowoso ketika ditemui IKMPB di kantornya.” Tegasnya pada waktu itu beliau menyatakan bahwa seharusnya pihak Indomart dan Alfamart meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah terkait, sedangkan ketua IKMPB menyatakan bahwa seyogyanya SATPOL PP Bondowoso sebagai lembaga yang bergerak di bidang penegakan PERDA khususnya penertiban bertindak tegas terhadap pasar-pasar modern berjejaring yang tidak mengkantongi izin di Bondowoso, agar pasar-pasar tersebut tidak semakin leluasa dalam mengeksploitasi perekonomian Bondowoso, karena keberadaan Indomart dan Alfamart di Klabang telah melanggar PERDA Kab Bondowoso No 03 tahun 2012 Bab 06  pasal 17 ayat 01 yang berbunyi “Untuk melakukan usaha pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan, dan Toko modern, Wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh bupati. Lanjut kepala dinas perizinan “ seharusnya SATPOL PP bertindak tegas karena sudah termasuk tugasnya dalam menagani persoalan ini.” kata Bapak Purno Kepala Dinas Perizinan Bondowoso. Dari fenomena demikian, mahasiswa sepakat bahwa pemerintah Bondowoso bertindak tegas dalam hal ini karena mahasiswa jika pasar-pasar tersebut diberikan keleluasaan maka akan semakin memudahkan dan menggampangkan untuk membuka usaha di Bondowoso dan mahasiwa pun menilai bahwa keberadaan pasar modern di Bondowoso semakin menjamur, seakan-akan pemerintah mempermulus dan memudahkan terhadap pasar modern berjejaring milik pengusaha atau investor, sehingga memberikan keresahan sendiri karena keberadaanya sangat mengancam terhadap eksistensi pesar-pasar kecil yang ada di Bondowoso. Dari kondisi yang demikian mahasiswa Bondowoso yang diwakili oleh IKMPB menolak terhadap keberadaan pasar modern tersebut, dan mengaharap kepada Bapak Bupati untuk bertindak tegas, kerena apabila himbauan mahasiwa tidak diindahkan maka mahasiwa akan mengatasi dengan caranya sendiri, Hidup rayak, Hidup mahasiwa. Ujar kata sahabat Anwar Cendikia sebagai Ketua IKMPB.
Diberdayakan oleh Blogger.