ADPAKI(Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Di Indonesia )


Deklarasi Pendirian Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia 

yang disingkat ADPAKI pada tanggal 5 Juli 2021 

Jakarta, 5 Juli 2021 – Panitia Persiapan Deklarasi Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi 

Indonesia (ADPAKI) menginformasikan bahwa Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi 

Indonesia (ADPAKI) telah dideklarasikan pada tanggal 5 Juli 2021 pada pukul 14.27 WIB. 

Deklarator terdiri dari 16 dosen pendidikan antikorupsi dari berbagai perguruan tinggi di 

Indonesia. Deklarasi ini menandai dimulainya ADPAKI sebagai wadah bagi dosen pendidikan 

antikorupsi untuk berkiprah lebih optimal dalam upaya pencegahan korupsi melalui jalur 

edukasi. 

Adapun deklarator ADPAKI ini terdiri dari: 

1. Prof. Nanang T. Puspito, M.Sc (Guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan 

Perminyakan ITB) 

2. Prof. Dr. Herlambang, SH., MH (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu) 

3. Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH., MH (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal 

Soedirman Purwokerto) 

4. Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K (Dosen Universitas Paramadina) 

5. Dr. Rika Sa’diyah, M.Pd (Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta) 

6. Anang Wahyudi, S.Gz., MPH (Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu) 

7. Andi Ruhban, SST, M.Kes (Dosen Poltekkes Kemenkes Makassar) 

8. Basuki Kurniawan, MH (Dosen Universitas Islam Negeri Kiyai Achmad Siddiq Jember) 

9. Zeni Zaenal Mutaqin, SKM, MKM (Dosen Poltekkes Kemenkes Jakarta I) 

10. Dewi Ambarwati, SH, MH (Dosen Universitas Raden Rahmat Malang) 

11. Dr. Verianto Sitindjak, M.Si (Dosen Universitas Putera Cianjur) 

12. Dr. H. Nizamudin, M.Si (Dosen Universitas Pembangunan Panca Budi Medan) 

13. Efi Miftah Faridli, M.Pd (Dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto) 


14. Dr. Erhamwilda, Dra., M.Pd (Dosen Universitas Islam Bandung) 

15. Subagio, SE, SST, MM, MPA, CFE (Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN) 16. Dr. 

drg. Daisy Novira, MARS (Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu) 

 

Acara deklarasi ADPAKI ini juga disaksikan oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran 

serta Masyarakat KPK RI, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan 

Kebudayaan Republik Indonesia, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta dan para ketua 

komunitas penyuluh antikorupsi se-Indonesia. Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta 

Masyarakat, Wawan Wardiana menyampaikan bahwa selama ini program KPK yang didengar 

masyarakat hanya penindakan dan pencegahan. Mulai tahun 2021 berdasarkan Undang￾undang nomor 19 Tahun 2019, strategi pemberantasan korupsi ditambah menjadi tiga yaitu 

pendidikan. KPK tidak main-main dengan strategi ini. Dibuktikan dengan diterbitkannya 

Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020. Pada Perkom tersebut KPK memiliki Deputi 

Pendidikan dan Peranserta Masyarakat yang akan melakukan pendidikan antikorupsi pada 

semua jenjang mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi. 

Adapun Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., sebagai Direktur Jenderal 

Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 

menyampaikan sambutan bahwa penting bagi perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa yang 

memiliki sikap budaya antikorupsi dan mewujudkan zona yang berintegritas, bersih dari 

kolusi, korupsi, dan nepotisme serta perilaku koruptif lainnya. Belau memberikan apresiasi 

dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif para deklarator membentuk ADPAKI. Diharapkan 

ADPAKI dapat membangun semangat antikorupsi di perguruan tinggi. 

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Bapak Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si 

menyampaikan sangat mendukung terbentuknya ADPAKI ini, dan Universitas Muhammadiyah 

Jakarta siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan ADPAKI dan saat ini sedang proses di 

UMJ terbentuknya Pusat Kajian Antikorupsi. Sementara Dr. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc sebagai 

Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI melaui video rekaman 

memberikan ucapan selamat atas terbentuknya ADPAKI. Harapan beliau ADPAKI dapat 

menjadi wadah penggerak pembelajaran pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang lebih 

baik. Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah dan memberantas korupsi 

melalui pendidikan antikorupsi baik di institusi pendidikan maupun pelatihan. Dengan 

menanamkan budaya antikorupsi dan bahaya korupsi bagi mahasiswa calon tenaga kesehatan 

sebagai integral dari tri dharma pendidikan di Poltekkes Kemenkes. Implementasi kebijakan 

tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehtan No. 

HK.02.02/Menkes/282/2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Budaya Antikorupsi (PBAK) 

di lingkungan Pendidikan tenaga kesehtan di Kementerian Kesehatan. Poltekkes mewajibkan 

seluruh program studi menyelenggarakan kuliah PBAK sekurang-kurangnya 2 SKS diikuti 

dengan workshop dosen PBAK, sertifikasi penyuluh antikorupsi, penyusunan modul 

pembelajaran antikorupsi, dll. 

Para deklarator sepakat secara aklamasi memilih Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K yang 

merupakan Dosen Universitas Paramadina sebagai ketua umum ADPAKI periode 2021-2024. 

Dalam waktu dekat segenap deklarator akan menyusun AD/ART dan melaksanakan sosialisasi. 

Diharapkan seluruh dosen pendidikan antikorupsi se-Indonesia dapat terhimpun dalam wadah 

ADPAKI sehingga upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dapat lebih efektif, 

terorganisir, dan berdampak bagi penurunan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

Dalam rangkaian deklarasi dijelaslan pula makna dari logo ADPAKI. Perisai memiliki 

makna penjaga. ADPAKI merupakan penjaga integritas di bumi Indonesia. Warna biru muda 

pada perisai bermakna tujuan gerakan antikorupsi adalah mewujudkan negara yang 

berdaulat, bangsa yang kuat, tanpa korupsi. Bunga api yang menyala bermakna semangat 

berintegritas serta menjadi penerang bagi bangsa. Pita merah merupakan ungkapan bahagia 

dan ikhlas dalam berkarya. Merah putih melambangkan bendera Indonesia. Tulisan integritas 

excelsis di pita merupakan bahasa latin yang bermakna integritas tertinggi. Bahwa ADPAKI 

menjunjung tinggi integritas dalam berkarya dan berkehidupan. Tulisan ADPAKI merupakan 

nama organisasi sebagai identitas dengan huruf sherif untuk memberikan arti keagungan. 

 

 

Kontak Informasi : 

Dr. Rika Sa’diyah, M.Pd 

+62 812-8623-928 | Email : adpakindonesia@gmail.com 


press-release.ADPAKI©2021 

Diberdayakan oleh Blogger.