ADPAKI(Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Di Indonesia )
Deklarasi Pendirian Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia
yang disingkat ADPAKI pada tanggal 5 Juli 2021
Jakarta, 5 Juli 2021 – Panitia Persiapan Deklarasi Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi
Indonesia (ADPAKI) menginformasikan bahwa Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi
Indonesia (ADPAKI) telah dideklarasikan pada tanggal 5 Juli 2021 pada pukul 14.27 WIB.
Deklarator terdiri dari 16 dosen pendidikan antikorupsi dari berbagai perguruan tinggi di
Indonesia. Deklarasi ini menandai dimulainya ADPAKI sebagai wadah bagi dosen pendidikan
antikorupsi untuk berkiprah lebih optimal dalam upaya pencegahan korupsi melalui jalur
edukasi.
Adapun deklarator ADPAKI ini terdiri dari:
1. Prof. Nanang T. Puspito, M.Sc (Guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan
Perminyakan ITB)
2. Prof. Dr. Herlambang, SH., MH (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu)
3. Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH., MH (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal
Soedirman Purwokerto)
4. Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K (Dosen Universitas Paramadina)
5. Dr. Rika Sa’diyah, M.Pd (Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta)
6. Anang Wahyudi, S.Gz., MPH (Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu)
7. Andi Ruhban, SST, M.Kes (Dosen Poltekkes Kemenkes Makassar)
8. Basuki Kurniawan, MH (Dosen Universitas Islam Negeri Kiyai Achmad Siddiq Jember)
9. Zeni Zaenal Mutaqin, SKM, MKM (Dosen Poltekkes Kemenkes Jakarta I)
10. Dewi Ambarwati, SH, MH (Dosen Universitas Raden Rahmat Malang)
11. Dr. Verianto Sitindjak, M.Si (Dosen Universitas Putera Cianjur)
12. Dr. H. Nizamudin, M.Si (Dosen Universitas Pembangunan Panca Budi Medan)
13. Efi Miftah Faridli, M.Pd (Dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
14. Dr. Erhamwilda, Dra., M.Pd (Dosen Universitas Islam Bandung)
15. Subagio, SE, SST, MM, MPA, CFE (Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN) 16. Dr.
drg. Daisy Novira, MARS (Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu)
Acara deklarasi ADPAKI ini juga disaksikan oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran
serta Masyarakat KPK RI, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta dan para ketua
komunitas penyuluh antikorupsi se-Indonesia. Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta
Masyarakat, Wawan Wardiana menyampaikan bahwa selama ini program KPK yang didengar
masyarakat hanya penindakan dan pencegahan. Mulai tahun 2021 berdasarkan Undangundang nomor 19 Tahun 2019, strategi pemberantasan korupsi ditambah menjadi tiga yaitu
pendidikan. KPK tidak main-main dengan strategi ini. Dibuktikan dengan diterbitkannya
Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020. Pada Perkom tersebut KPK memiliki Deputi
Pendidikan dan Peranserta Masyarakat yang akan melakukan pendidikan antikorupsi pada
semua jenjang mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi.
Adapun Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., sebagai Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
menyampaikan sambutan bahwa penting bagi perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa yang
memiliki sikap budaya antikorupsi dan mewujudkan zona yang berintegritas, bersih dari
kolusi, korupsi, dan nepotisme serta perilaku koruptif lainnya. Belau memberikan apresiasi
dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif para deklarator membentuk ADPAKI. Diharapkan
ADPAKI dapat membangun semangat antikorupsi di perguruan tinggi.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Bapak Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si
menyampaikan sangat mendukung terbentuknya ADPAKI ini, dan Universitas Muhammadiyah
Jakarta siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan ADPAKI dan saat ini sedang proses di
UMJ terbentuknya Pusat Kajian Antikorupsi. Sementara Dr. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc sebagai
Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI melaui video rekaman
memberikan ucapan selamat atas terbentuknya ADPAKI. Harapan beliau ADPAKI dapat
menjadi wadah penggerak pembelajaran pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang lebih
baik. Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah dan memberantas korupsi
melalui pendidikan antikorupsi baik di institusi pendidikan maupun pelatihan. Dengan
menanamkan budaya antikorupsi dan bahaya korupsi bagi mahasiswa calon tenaga kesehatan
sebagai integral dari tri dharma pendidikan di Poltekkes Kemenkes. Implementasi kebijakan
tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehtan No.
HK.02.02/Menkes/282/2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Budaya Antikorupsi (PBAK)
di lingkungan Pendidikan tenaga kesehtan di Kementerian Kesehatan. Poltekkes mewajibkan
seluruh program studi menyelenggarakan kuliah PBAK sekurang-kurangnya 2 SKS diikuti
dengan workshop dosen PBAK, sertifikasi penyuluh antikorupsi, penyusunan modul
pembelajaran antikorupsi, dll.
Para deklarator sepakat secara aklamasi memilih Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K yang
merupakan Dosen Universitas Paramadina sebagai ketua umum ADPAKI periode 2021-2024.
Dalam waktu dekat segenap deklarator akan menyusun AD/ART dan melaksanakan sosialisasi.
Diharapkan seluruh dosen pendidikan antikorupsi se-Indonesia dapat terhimpun dalam wadah
ADPAKI sehingga upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dapat lebih efektif,
terorganisir, dan berdampak bagi penurunan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dalam rangkaian deklarasi dijelaslan pula makna dari logo ADPAKI. Perisai memiliki
makna penjaga. ADPAKI merupakan penjaga integritas di bumi Indonesia. Warna biru muda
pada perisai bermakna tujuan gerakan antikorupsi adalah mewujudkan negara yang
berdaulat, bangsa yang kuat, tanpa korupsi. Bunga api yang menyala bermakna semangat
berintegritas serta menjadi penerang bagi bangsa. Pita merah merupakan ungkapan bahagia
dan ikhlas dalam berkarya. Merah putih melambangkan bendera Indonesia. Tulisan integritas
excelsis di pita merupakan bahasa latin yang bermakna integritas tertinggi. Bahwa ADPAKI
menjunjung tinggi integritas dalam berkarya dan berkehidupan. Tulisan ADPAKI merupakan
nama organisasi sebagai identitas dengan huruf sherif untuk memberikan arti keagungan.
Kontak Informasi :
Dr. Rika Sa’diyah, M.Pd
+62 812-8623-928 | Email : adpakindonesia@gmail.com
press-release.ADPAKI©2021
Kirim Komentar